Upah Tak Dibayar, Buruh Proyek Sekolah Rakyat Mengadu ke Bupati , Pemborong tuai Sorotan Publik
EMPAT LAWANG – Sejumlah buruh yang bekerja pada proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Empat Lawang mengeluhkan pembayaran upah yang mereka klaim belum diselesaikan oleh pihak pelaksana proyek.
Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Empat Lawang saat melakukan kunjungan untuk melihat progres pembangunan Sekolah Rakyat, Rabu (3/9/2026).
Para buruh tampak meminta perhatian pemerintah agar hak mereka sebagai pekerja segera dibayarkan.
Mereka mengaku telah bekerja dalam proyek pembangunan tersebut, namun upah yang menjadi hak mereka belum diterima sesuai pekerjaan yang telah dilakukan.
Pembangunan Sekolah Rakyat ini dikerjakan oleh pihak rekanan. Dalam pelaksanaannya, terdapat pihak CV yang menjadi pemborong atau pelaksana pekerjaan di lapangan.
Salah seorang buruh yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, persoalan pembayaran upah tersebut bukan baru terjadi. Ia mengklaim terdapat sejumlah pekerja yang belum menerima upah dalam waktu cukup lama.
Tak hanya soal upah, buruh tersebut juga mengaku sekitar delapan pekerja diberhentikan setelah menyampaikan keluhan terkait pembayaran upah kepada pihak terkait.
Kondisi tersebut menjadi sorotan. Sebab, proyek pembangunan Sekolah Rakyat merupakan proyek bernilai besar, sementara di sisi lain para pekerja yang berada langsung di lapangan justru mengaku masih menunggu hak mereka.
Bupati Empat Lawang sebelumnya menyebut anggaran pembangunan Sekolah Rakyat mencapai sekitar Rp234 miliar. Namun, pihak pelaksana di lapangan menyebut nilai proyek berada di kisaran Rp240 miliar.
Perbedaan penyebutan nilai proyek tersebut juga perlu mendapat penjelasan, termasuk mengenai nilai kontrak sebenarnya, mekanisme pembayaran kepada pihak ketiga, serta bagaimana pembayaran upah para pekerja dilakukan.
Sementara itu, Pangeran Sitompul, Tim Perbantuan Koordinator Waskita, membantah adanya persoalan pembayaran upah buruh.
“Kalau soal upah buruh kita bayar rutin. Itu yang dibayarkan hanya info seliweran. Yang lain pekerja kita banyak, yang demo hanya segelintiran, tapi sudah kita bubarkan,” ujar Pangeran.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan pihak pelaksana terhadap keluhan sejumlah buruh yang mengaku upahnya belum dibayarkan.
Namun, persoalan ini masih menyisakan pertanyaan: jika pembayaran upah disebut rutin dilakukan oleh pihak pelaksana, mengapa masih ada pekerja yang datang langsung mengadu kepada kepala daerah dan mengaku belum menerima hak mereka?
Untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan keterbukaan pihak pelaksana mengenai data pembayaran upah, jumlah pekerja, periode pembayaran, serta status pembayaran kepada seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, keluhan para buruh tersebut menjadi perhatian publik, khususnya terkait pemenuhan hak pekerja dalam proyek pembangunan yang menggunakan anggaran bernilai ratusan miliar rupiah.
Komentar (0)
Belum ada komentar.