DPRD PALI Evaluasi Tata Tertib Rapat Paripurna, Lagu Indonesia Raya Jadi Sorotan
PALI — Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Senin pagi (14/09/2026), menjadi momentum evaluasi terhadap penerapan tata tertib persidangan.
Hal itu mencuat setelah anggota DPRD PALI Darmadi Suhaimi menyampaikan interupsi terkait tidak dilaksanakannya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum rapat paripurna dimulai.
Interupsi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD-P) Kabupaten PALI.
Darmadi menilai, penyanyian lagu Indonesia Raya pada awal rapat resmi dewan perlu menjadi perhatian karena merupakan bagian dari tata tertib sekaligus bentuk penghormatan terhadap simbol negara.
Menurutnya, kepatuhan terhadap tata tertib persidangan bukan hanya menyangkut kelengkapan rangkaian acara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga marwah lembaga DPRD dalam menjalankan tugas sebagai representasi masyarakat.
“Lagu kebangsaan Indonesia Raya seharusnya menjadi bagian dari setiap awal rapat resmi dewan. Ini bukan hanya persoalan seremonial, tetapi juga bentuk penghormatan kita terhadap negara dan bagian dari tata tertib persidangan,” ujar Darmadi Suhaimi.
Ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan rapat-rapat paripurna DPRD PALI ke depan dapat berjalan semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Menanggapi interupsi tersebut, pimpinan DPRD Kabupaten PALI menerima masukan yang disampaikan dan menyampaikan permohonan maaf atas tidak dilaksanakannya penyanyian lagu Indonesia Raya pada awal persidangan.
Setelah itu, rapat paripurna kembali dilanjutkan untuk membahas agenda yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna sebelumnya dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten PALI Ubaidillah. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten PALI Kartika Yanti yang mewakili Bupati PALI Asgianto, bersama jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD Kabupaten PALI.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya konsistensi dalam menerapkan tata tertib persidangan, termasuk dalam setiap rangkaian pembukaan rapat resmi lembaga legislatif.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles